Analisis Komparatif Indeks Negara Hukum Negara: Studi Kasus Negara-Negara Asia Selatan

Penulis

  • Muhammad Younus Department of Product Research and Software Development, TPL Logistics Pvt Ltd, Karachi, Pakistan
  • Utami Nur Department of Political Science, Mindanao State University - Iligan Institute of Technology, Philippine
  • Leoni Indah Putrianto Department of Government Affairs and Administration, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54706/senastindo.v5.2023.261

Kata Kunci:

Supremasi Hukum, Korupsi, Hak Asasi Manusia, Transparansi, Hukum & Peraturan

Abstrak

Indeks Supremasi Hukum dari Proyek Keadilan Dunia sangat penting untuk menilai kepatuhan negara terhadap keadilan, akuntabilitas, dan tata kelola hukum. Makalah penelitian ini menganalisis Indeks Negara Hukum Negara-negara Asia Selatan: India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Afghanistan, dan Nepal. Sistem hukum, kesenjangan sosio-ekonomi, dan sejarah yang ada di kawasan ini telah menciptakan tantangan dan peluang unik untuk memajukan supremasi hukum. Penelitian ini menggunakan metodologi penelitian komprehensif yang mengintegrasikan metode kuantitatif dan kualitatif. Secara kuantitatif, studi ini bergantung pada pengumpulan data komprehensif dari Rule of Law Index oleh World Justice Project, yang mencakup beberapa tahun. Tujuan pengumpulan data ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis tren dan pola di negara-negara Asia Selatan yang sedang diteliti. Penelitian ini menggunakan wawancara ahli, analisis isi teks hukum, dan studi kasus sejarah untuk meningkatkan aspek kualitatif dari kesimpulan kuantitatif. Pemanfaatan pendekatan metode campuran memungkinkan pemahaman menyeluruh terhadap dinamika supremasi hukum di negara-negara Asia Selatan, sehingga memungkinkan evaluasi yang lebih komprehensif terhadap berbagai elemen yang berdampak pada tata kelola hukum di kawasan. Studi ini mengungkap pola dan tren yang muncul di Asia Selatan dengan menganalisis komponen-komponen Indeks Negara Hukum, termasuk keterbatasan kewenangan pemerintahan, tidak adanya praktik korupsi, pemerintahan yang transparan, perlindungan hak-hak dasar, pemeliharaan hukum dan ketertiban, serta penegakan peraturan yang efektif. Temuan di atas membantu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang spesifik pada konteks tertentu.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Asadullah, MN, Savoia, A., & Sen, K. (2020). Akankah Asia Selatan Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada tahun 2030? Belajar dari Pengalaman MDGs. Penelitian Indikator Sosial , 152 (1), 165–189. https://doi.org/10.1007/s11205-020-02423-7

Chakma, A. (2022). Apakah represi negara memicu terorisme? Analisis data panel di Asia Selatan. Jurnal Pemolisian, Intelijen dan Penanggulangan Terorisme , 17 (2), 200–217. https://doi.org/10.1080/18335330.2021.2022184

Chung, C.-PCP (2018). Apa implikasi strategis dan ekonomi dari inisiatif Jalur Sutra Maritim Tiongkok di Asia Selatan? Tinjauan Pasifik , 31 (3), 315–332. https://doi.org/10.1080/09512748.2017.1375000

Cohen, MD (2013). Bagaimana Nuklir Asia Selatan Seperti Perang Dingin Eropa: Paradoks Stabilitas-Instabilitas Ditinjau Kembali. Tinjauan Nonproliferasi , 20 (3), 433–451. https://doi.org/10.1080/10736700.2013.857126

Kontra, J., & Sanyal, R. (2013). Geografi di pinggiran: Pengenalan perbatasan di Asia Selatan. Geografi Politik , 35 , 5–13. https://doi.org/10.1016/j.polgeo.2013.06.001

Davis, J. (2004). Korupsi dalam pemberian layanan publik: Pengalaman dari sektor air dan sanitasi di Asia Selatan. Pembangunan Dunia , 32 (1), 53–71. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2003.07.003

De, P. (2005). Kerjasama di bidang infrastruktur transportasi regional di Asia Selatan. Asia Selatan Kontemporer , 14 (3), 267–287. https://doi.org/10.1080/09584930500463677

Fafchamps, M., & Shilpi, F. (2009). Isolasi dan kesejahteraan subjektif: Bukti dari Asia Selatan. Pembangunan Ekonomi dan Perubahan Budaya , 57 (4), 641–683. https://doi.org/10.1086/598761

Gillespie, S., Poole, N., van den Bold, M., Bhavani, RV, Dangour, AD, & Shetty, P. (2019). Memanfaatkan pertanian untuk nutrisi di Asia Selatan: Apa yang kita ketahui, dan apa yang telah kita pelajari? Kebijakan Pangan , hal.82 , 3–12 . https://doi.org/10.1016/j.foodpol.2018.10.012

Gul, S., Bashir, S., & Ganaie, SA (2020). Evaluasi repositori kelembagaan di Asia Selatan. Tinjauan Informasi Online , 44 (1), 192–212. https://doi.org/10.1108/OIR-03-2019-0087

Harriss-Putih, B. (2005). Kemiskinan dan kemiskinan politiknya - Dengan referensi khusus ke Asia Selatan. Pembangunan Dunia , 33 (6), 881–891. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2004.09.014

Ilie, S., & Rose, P. (2016). Apakah akses setara terhadap pendidikan tinggi di Asia Selatan dan Afrika Sub-Sahara dapat dicapai pada tahun 2030? Pendidikan Tinggi , 72 (4), 435–455. https://doi.org/10.1007/s10734-016-0039-3

Jayawardena, R., Byrne, NM, Soares, MJ, Katulanda, P., & Hills, AP (2013). Prevalensi, Tren dan faktor sosio-ekonomi terkait obesitas di Asia Selatan. Fakta Obesitas , 6 (5), 405–414. https://doi.org/10.1159/000355598

Jones, RW (2005). Prospek pengendalian senjata dan stabilitas strategis di Asia Selatan. Asia Selatan Kontemporer , 14 (2), 191–209. https://doi.org/10.1080/09584930500314300

Madella, M., & Fuller, DQ (2006). Paleoekologi dan Peradaban Harappa di Asia Selatan: pertimbangan ulang. Ulasan Sains Kuarter , 25 (11–12), 1283–1301. https://doi.org/10.1016/j.quascirev.2005.10.012

Miller, BD (1997). Kelas sosial, gender dan alokasi makanan dalam rumah tangga untuk anak-anak di Asia Selatan. Ilmu Sosial dan Kedokteran , 44 (11), 1685–1695. https://doi.org/10.1016/S0277-9536(96)00371-1

Naseer, A., Su, C.-W., Mirza, N., & Li, J.-P. (2020). Bahaya ganda sumber daya dan kutukan investasi di Asia Selatan: Apakah teknologi satu-satunya jalan keluar? Kebijakan Sumber Daya , 68. https://doi.org/10.1016/j.resourpol.2020.101702

Nikku, BR, & Rafique, Z. (2019). Pemberdayaan masyarakat: Peran pekerjaan sosial politik di Asia Selatan. Pekerjaan Sosial Internasional , 62 (2), 877–891. https://doi.org/10.1177/0020872818755861

Robinson, F. (2013). Strategi otoritas di Asia Selatan Muslim pada abad kesembilan belas dan kedua puluh. Studi Asia Modern , 47 (1), 1–21. https://doi.org/10.1017/S0026749X12000248

Sahoo, P., & Dash, RK (2012). Pertumbuhan ekonomi di Asia Selatan: Peran infrastruktur. Jurnal Perdagangan Internasional dan Pembangunan Ekonomi , 21 (2), 217–252. https://doi.org/10.1080/09638191003596994

Saiya, N. (2019). Pluralisme dan Perdamaian di Asia Selatan. Tinjauan Iman dan Hubungan Internasional , 17 (4), 12–22. https://doi.org/10.1080/15570274.2019.1681779

Sarker, S., Khan, A., & Mannan, MM (2016). Populasi perkotaan dan pertumbuhan ekonomi: perspektif Asia Selatan. Jurnal Pemerintahan dan Ekonomi Eropa , 5 (1), 64–75. https://doi.org/10.17979/ejge.2016.5.1.4316

Schonthal, B., Moustafa, T., Nelson, M., & Shankar, S. (2016). Apakah Supremasi Hukum Merupakan Penangkal Ketegangan Agama? Janji dan Bahaya Mengadili Kebebasan Beragama. Ilmuwan Perilaku Amerika , 60 (8), 966–986. https://doi.org/10.1177/0002764215613380

Simpson, B., Khatri, R., Ravindran, D., & Udalagama, T. (2015). Farmasialisasi dan tinjauan etika di Asia Selatan: Masalah ruang lingkup dan wewenang bagi para praktisi dan pembuat kebijakan. Ilmu Sosial dan Kedokteran , 1pp. 31 , 247–254. https://doi.org/10.1016/j.socscimed.2014.03.016

Srinivasan, TN (2000). Kemiskinan dan kekurangan gizi di Asia Selatan. Kebijakan Pangan , 25 (3), 269–282. https://doi.org/10.1016/S0306-9192(00)00006-3

Wagle, UR (2007). Apakah Liberalisasi Ekonomi dan Kesetaraan Ekonomi Sesuai? Bukti dari Asia Selatan. Pembangunan Dunia , 35 (11), 1836–1857. https://doi.org/10.1016/j.worlddev.2007.01.007

Xavier, C. (2019). Mengubah konvergensi menjadi kerja sama: Amerika Serikat dan India di Asia Selatan. Kebijakan Asia , 14 (1), 19–50. https://doi.org/10.1353/asp.2019.0016

Indeks supremasi hukum WJP. (nd). Proyek Keadilan Dunia | Memajukan supremasi hukum di seluruh dunia. https://worldjusticeproject.org/rule-of-law-index/global/2022

Diterbitkan

2023-12-27

Cara Mengutip

Younus, M., Nur, U., & Putrianto, L. I. (2023). Analisis Komparatif Indeks Negara Hukum Negara: Studi Kasus Negara-Negara Asia Selatan. Prosiding Seminar Nasional Sains Teknologi Dan Inovasi Indonesia (SENASTINDO), 5, 207–220. https://doi.org/10.54706/senastindo.v5.2023.261